Kasus Dihentikan, Gaji Tak Dibayar: Bupati dan Kapolres Konut Diminta Peka Soal Kemanusiaan

 

 

KONAWE UTARA-Rotasisultra com-Kasus penahanan gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Andedao memang sudah dinyatakan selesai secara hukum. Polres Konawe Utara telah menghentikan perkara tersebut karena dinilai tidak terbukti unsur pidana. Namun sampai hari ini, hak gaji anggota BPD justru belum juga dibayarkan.(Sabtu.21/02/2026)

Fakta ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika perkara sudah dihentikan dan dana disebut masih ada, mengapa gaji yang menjadi hak BPD tetap ditahan? Inilah yang kini dirasakan langsung oleh Andika, salah satu anggota BPD Desa Andedao.

Andika mengaku sudah berkali-kali meminta gajinya secara baik-baik. Bahkan, permintaan itu pernah disampaikan dalam kondisi mendesak karena kebutuhan keluarga.

“Perkaranya sudah dihentikan, tapi gaji kami masih ditahan. Kami ini bingung, keadilan itu sebenarnya berhenti di mana,” ujar Andika.

Baginya, gaji tersebut bukan sekadar administrasi. Itu adalah nafkah keluarga, uang untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk saat ada anggota keluarga yang membutuhkan biaya pengobatan.

“Saya pernah minta karena ada kebutuhan pengobatan keluarga. Itu hak saya, bukan minta belas kasihan,” katanya.

Yang membuat Andika semakin heran, honor BPD tersebut sempat dicairkan, tetapi tidak pernah diserahkan kepada yang berhak. Uang itu justru dikembalikan ke rekening desa. Hingga kini, tidak ada kepastian kapan gaji itu akan dibayarkan.

“Kalau memang dananya ada dan tidak ada penggelapan, seharusnya gaji kami langsung dibayarkan. Jangan hukumnya dihentikan, tapi hak kami ikut dihentikan,” tegas Andika

Kondisi ini membuat persoalan Desa Andedao bukan lagi soal hukum semata, tetapi soal rasa keadilan dan kemanusiaan. Karena itu, Andika berharap Bupati Konawe Utara bisa turun tangan memberi perintah tegas agar hak BPD segera dibayarkan.

Ia juga berharap Kapolres Konawe Utara ikut memberi atensi, agar keputusan penghentian perkara tidak meninggalkan persoalan sosial yang berlarut-larut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak cukup berhenti di atas kertas. Selama gaji anggota BPD belum dibayarkan, persoalan ini belum benar-benar selesai, dan luka sosial di desa masih terasa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan Polres Konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan yang akan diambil.

Laporan Ridwan