Rakor Di Kantor Gebernur KPK Minta Bupati Ikbar Bereskan Aset Dan Pelayanan Publik

 

Kendari-Rotasisultra com-Bupati, Ikbar menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian ATR/BPN di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara,Kamis (07/05/2026.

Rakor tersebut membahas penguatan tata kelola aset daerah dan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di sektor pertanahan dan perizinan.

Pengelolaan aset pemerintah daerah ini menjadi kewenangan kami. dengan adanya anggaran,pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan aset-aset yang ada sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan daerah ” Ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah aset daerah yang belum tersertifikasi.sejak dirinya menjabat,pemerintah Daerah terus melakukan pembenahan data aset yang dinilai masih kurang relevan dan belum tertata secara maksimal.

Dalam arahannya, tim KPK menekankan pentingnya sertifikasi aset Pemda, pencegahan konflik lahan, serta digitalisasi layanan ATR/BPN agar lebih transparan dan bebas pungli.

Bupati Ikbar menegaskan Pemkab Konawe Utara berkomitmen penuh menindaklanjuti hasil rakor. “Penataan aset ini krusial. Kalau aset daerah tidak jelas, rawan sengketa dan jadi celah korupsi. Kita targetkan 2026 semua aset tanah Pemda Konut sudah bersertifikat,” ungkapnya Ikbar usai kegiatan.

Ikbar menyebut, selain aset, dirinya juga diminta KPK untuk memastikan Mal Pelayanan Publik dan PTSP Konut berjalan maksimal. “Pelayanan ke masyarakat harus cepat, murah, dan tidak ada calo. Itu pesan tegas dari KPK dan Menteri ATR/BPN,” tambahnya.

Rakor diikuti seluruh kepala daerah se-Sultra, jajaran BPN Sultra, serta APIP Provinsi. Hadir juga Gubernur Sultra Andi sumangerukka, yang membuka kegiatan secara resmi.

KPK melalui Kedeputian Pencegahan mengingatkan, penataan aset dan layanan publik yang buruk jadi salah satu pemicu utama korupsi di daerah.

Laporan:Ridwan